Video.jejamo.com, Kriminal – Polres Lampung Tengah mengagalkan penyelundupan satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas bungkusan permen, pelaku ditangkap di dalam mobil bus lintas Sumatera.
Rencananya barang haram seberat satu kilogram asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mau di kirim ke Bandar Lampung.
Saat melakukan penggeledahan petugas Polres Lampung Tengah melihat salah satu penumpang MS ( 28 ) dengan gerak gerik mencurigakan membawa tas kecil ke dalam kolong bangku penumpang.
Setelah di gledah, isi tas tersebut ternyata terdapat sabu-sabu seberat satu kilogram yang terbungkus dalam bungkusan permen.
Sementara kasus ini sedang dikembangkan oleh Kepolisian Polres Lampung Tengah dan pelaku akan dijerat dengan hukuman mati.
Liputan Raeza Handani, reporter Jejamo.com
778 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini