Video.jejamo.com, Kriminal – Kepolisian Resrkim dan Inafis Polresta Bandar Lampung, terus melakukan pengusutan kasus pembunuhan pelajar SMKN 2 Bandar Lampung, Dwiki Dwi Sofyan, 16 tahun, yang tewas dibantai rekannya sendiri.
Dari hasil pengecekan di TKP, diketahui bahwa para tersangka berjumlah 4 orang, membantai korban hingga tewas di depan rumah milik FN yang diketahui adalah paman salah satu pelaku berinsial KR, yang saat ini masih buron. Olah TKP berlangsung di Jl. Zainal Abidin Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung,
Pengecekan TKP dilakukan karena ke- 4 tersangka masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada polisi.
Dari hasil penyelidikan polisi, pembunuhan Dwiki, dilakukan para pelaku pada Minggu dini hari, tanggal 6 Maret lalu, sebelum tewas dibantai, korban yang tengah nongkrong di Enggal Bandar Lampung, dijemput oleh pelaku dan dibawa ke TKP ini dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di TKP, para pelaku yang sudah berkumpul sempat berbincang- bincang didalam garasi mobil milik paman pelaku.
Aksi pembunuhan itu sama sekali tidak diketahui orang lain, termasuk paman pelaku, sebagai pemilik rumah, karena dilakukan pada dini hari, saat warga tengah tertidur lelap.
Setelah tewas dibantai mayat korban kemudian dibuang disemak belukar, sekitar 10 km dari TKP dengan diangkut mobil milik salah satu pelaku, menurut pelaku, kasus pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan.
Liputan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
2,405 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini