Video.jejamo.com, Kriminal – Direktorat Narkoba Polda Lampung dibantu petugas BNN Lampung menggelar razia narkoba di Lapas Kelas 1 Rajabasa Bandar Lampung, Rabu 23 Maret 2016.
Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 52 unit ponsel, senjata tajam jenis samurai, 4 paket sabu, 1 bungkus ganja, botol minuman bermerk, buku tabungan, 52 kartu perdana dan kartu ATM, uang tunai sebesar 1,5 juta rupiah.
Kepala Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Agustinus Berlianto Pangaribu mengatakan, kedepan razia seperti ini akan dilakukan secara rutin, agar lapas steril dari peredaran narkoba.
Pemeriksaan dilakukan di setiap blok, menyisir seluruh napi yang ada, petugas juga melakukan tes urine 54 narapidana dan 37 napi yang positif menggunakan narkoba atau sekitar 70 % dari jumlah napi.
Agustinus menegaskan, napi yang positif menggunakan narkoba nantinya akan diisolasi didalam ruangan khusus, mereka akan dipantau langsung oleh Kalapas yang bersangkutan.
Liputan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
1,025 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini