Video.jejamo.com, Kriminal – Polda Lampung tak akan main-main dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Lampung. Pasalnya sejak awal tahun 2017 sudah 4 pelaku pengedar narkoba ditembak mati. Dan kali ini Polisi kembali menembak mati Ade Yunizar alias Kojek, warga Sukaraja Telukbetung Bandar Lampung, karena memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku tewas tertembak peluru petugas karena melawan saat akan ditangkap. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 335 gram beserta alat timbangnya, 4 bungkus pil ekstasi berjumlah 1200 butir, serta sepucuk senjata api jenis revolver berikut 3 butir peluru aktif.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang sudah sering keluar masuk penjara. Petugas terpaksa menembak pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolda juga memberi peringatan untuk para pengedar narkoba di wilayah Provinsi Lampung, untuk berhenti dan tidak mengedarkan barang haram tersebut, jika tidak ingin bernasib sama dengan para bandar yang sudah tewas sebelumnya.
Liputan andi apriyadi, reporter Jejamo.com
1,682 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini