Video.jejamo.com, Kriminal – Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Lampung, Sejumlah barang bukti yang dihancurkan itu diantaranya sabu-sabu sebanyak 18.067 gram dan pil ekstasi sebanyak 14.157 butir.
Acara dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Brigadir Jendral (Brigjen) Sudjarno, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung serta sejumlah anggota dari Polda Lampung.
Brigjen Sudjarno mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sudah yang kedua kali dilakukan pada tahun 2016 ini. Pemusnahan sebelumnya dilakukan pada bulan Agustus lalu. Namun, pemusnahan yang pertama paling banyak.
Kapolda Lampung juga menegaskan, akan menembak mati bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. Ia meminta kepada seluruh Kasat Narkoba untuk bekerja keras dan akan di ganti bila Kasat tersebut, malas mengungkap para pengedar narkoba.
Liputan Andi Apriyadi, reporter dan Nabila, kontributor Jejamo.com
330 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini