Video.jejamo.com, Peristiwa – Jajaran Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba, pemusnahan sebanyak 94 kilogram daun ganja, 22,280 gram sabu-sabu dan 257.501 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar. Kamis, 29 september 2016.
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mengatakan, banyaknya barang bukti narkoba dan tersangka yang berhasil ditangkap, menunjukkan bahwa provinsi Lampung, saat ini bukan hanya menjadi daerah transit. Namun sudah menjadi pasar yang potensial bagi peredaran narkoba.
Untuk itu, Ike Edwin meminta agar semua elemen masyarakat dapat terlibat, dalam menekan peredaran narkoba di Lampung. Pihaknya juga mengaku telah membentuk Satgas Khusus Anti Narkoba yang melibatkan masyarakat.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
1,507 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini