Video.jejamo.com, Kriminal – Aparat Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Lampung kembali menembak mati bandar besar narkoba jenis sabu Senin petang, dari pemeriksaan, sang bandar merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan kelas I Way Hui Bandar Lampung.
Jenazah Dery Saputra, residivis pengedar narkoba jenis sabu sabu ini langsung dibawa petugas ke ruang Intalasi Forensik Rumah Sakit Bahayangkar Polda Lampung. Warga teluk Betung Kota Bandar Lampung ini tewas setelah melakukan perlawanan dengan Polisi saat dilakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti 2,5 kilogram sabu senilai lima miliar rupiah, senjata api serta sejumlah amunisi aktif. Di mobil pelaku, Polisi juga menemukan senapan dan sebilah golok.
Narkoba jenis sabu ini, di amankan dari dalam kendaraan milik pelaku saat dilakukan pengejaran dan penyergapan. Untuk mengelabui petugas, sabu di bungkus menggunakan kemasan snack, dan di pecah menjadi 6 paket sedang dan 2 paket besar.
Polisi berhasil meringkus pelaku setelah melakukan transaksi, di kelurahan Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran melakukan perlawanan saat akan di tangkap. Tersangkapun tewas dalam perjalanan kerumah sakit lantaran kehabisan darah.
Polisi mensinyalir, Dery yang merupakan warga Teluk Betung Bandar Lampung ini, merupakan anggota jaringan sabu antar pulau. Yang kerap mengedarkan sabu dalam kemasan grosir. Polisi masih akan menelusuri sepak terjang pelaku semasa di tahanan Lembaga Pemasyarakatan.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
2,733 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini