Video.jejamo.com, Peristiwa – Petugas Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung bersama aparat terkait menggelar razia tempat hiburan malam yang membandel dan tetap buka selama Ramadhan.
Razia yang dimulai Senin malam dilakukan di sejumlah klub malam di antaranya di kawasan jalan Yos Sudarso Bandar Lampung seperti Citra Ktv, Karoeke Dwipa, Golden Dragon, Center Stage Novotel, namun di tempat ini petugas mendapati tempat hiburan tersebut tutup sejak 4 Juni lalu.
Kemudian saat melakukan razia di PKOR Way Halim petugas mendapati beberapa tempat hiburan yang masih buka. Aparat kemudian mengamankan tujuh orang wanita penghibur dan minuman keras jenis bis.
Para wanita penghibur ini kemudian diangkut dengan mobil patrol Satpol Pp Bandar Lampung untuk didata dan dibina.
Kepala Satuan Pol PP Bandar Lampung Cik Raden menjelaskan, dalam razia ini pihaknya mengamankan 12 wanita penghibur di tempat yang berbeda , diantaranya ada wanita penghibur yang tengah hamil.
Cik Raden mengatakan, wanita penghibur yang diamankan akan dibawa dulu ke Kantor Pemkot Kota Bandar Lampung untuk didata. Sedangkan untuk minuman keras yang ditemukan akan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Dalam razia ini Satpol Pp Bandar Lampung bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Badnar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polisi Militer Angkatan Laut Lampung.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
858 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini