Video.jejamo.com – Bandar Lampung Pemerintah Provinsi Lampung melarang peternak dan rumah potong hewan memotong sapi atau kerbau betina produktif. Hal itu untuk mencegah penurunan populasi sapi dan kerbau di Bumi Rua Jurai.
Usai membuka sosialisasi pencegahan pemotongan betina produktif, di Hotel Horison, Bandar Lampung, kamis siang. Asisten II bidang ekonomi, Adeham mengatakan, jika sapi atau kerbau betina masih di potong, terlebih menjelang hari raya Idul Adha, lama-lama populasi hewan ternak itu, diLampung akan merosot.
Adeham menambahkan, selama ini pengawasan dan pencegahan pemotongan betina produktif sangat lemah. Akibatnya kini sapi dan kerbau di Lampung makin sulit dicari.
Adeham menjelaskan, aturan pelarangan itu dimuat dalam Peraturan Daerah No.30 Tahun 2015. Aturan itu berfungsi mencegah agar ternaksapi dan kerbau di Lampung tidak habis.
758 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini