Video.jejamo.com, Giat Pemda – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, melalui Dinas Pertambangan dan Energi, menggelar operasi gabungan, bersama Polres Lampung Timur, Danramil, serta Polisi Pamong Praja, terkait maraknya penambang pasir ilegal di Kecamatan Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti. Operasi dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres Lampung Timur Kompol Ujang Supriyanto.
Kabid penertiban Dinas Pertambangan dan Energi Lampung Timur Cecep. Mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat antara Pemerintah Daerah Dan Polres Lampung Timur terkait maraknya penambangan ilegal.
Kegiatan ini juga masuk dalam program kerja seratus hari Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, yang akan bertekad melindungi dan menyelamatkan dua kecamatan tersebut dari bencana banjir dan abrasi.
Sementara itu menurut Kepala Bagian Operasional Polres Lampung Timur Ujang Supriyanto, operasi gabungan ini dalam rangka menertibkan para penambang liar yang selama ini sangat merusak dan mengganggu kenyaman masarakat setempat.
Dari hasil operasi pihaknya hanya menemukan para penambang lokal yang kapasitasnya kecil, sedangkan para penambang liar yang berkapasitas besar telah berhenti sejak peraturan pemerintah pusat yang mengharamkan segala tindakan penambangan.
Liputan Suparman, wartawan Jejamo.com
601 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini