Video.jejamo.com, Giat Pemda – Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, mendelegasikan kewenangan pembuatan izin usaha mikro kecil dan menengah atau umkm, dari Bupati Lampung Tengah kepada Camat. Hal itu disampaikan Loekman dalam kegiatan sosialisasi UMKM yang dipusatkan di BMT Assyafi’iyah Kota Gajah Kamis lalu.
Menurut Loekman, pemberian izin oleh Camat lebih efektif dan cepat, sehingga para pengusaha mikro dapat cepat berkembang dengan baik di Kabupaten Lampung Tengah.
Loekman berharap, Camat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk memberikan kemudahan pembuatan izin usaha. Hal ini agar perekonomian di Lampung Tengah meningkat.
Liputan Raeza Handani, reporter Jejamo.com
452 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini