Video.jejamo.com, Lampung Tengah – Sebagian warga Lampung Tengah, yang lahan dan bangunannya terkena dampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS, kini merasa lega, karena telah menerima pembayaran ganti rugi dari pihak terkait.
Dalam acara pemberian ganti rugi, Kamis kemarin, selain dihadiri Kabag Pertanahan PEMKAB Lampung Tengah, hadir juga Ketua Pelaksana Pembebasan Lahan dan Bangunan, Edison, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Tengah, Mujahidin.
Dalam pembayaran ganti rugi ini, tim pelaksana juga menghadirkan beberapa petugas dari Bank Mandiri, untuk transaksi pencairan melalui rekening, dengan tujuan keamanan bagi warga yang menerima pembayaran ganti rugi.
Usai menerima pembayaran melalui buku rekening, selanjutnya warga penerima ganti rugi dapat mengambil uangnya melalui ATM atau transaksi langsung ke Kantor Bank Mandiri dimana pun berada.
Kabag Pertanahan, Timbul Iriyanto, mengatakan, saat ini di Lampung Tengah, dari 4 kecamatan yang terkena dampak jalan tol, 3 kecamatan sedang dalam proses pembayaran, yakni Kecamatan Terbanggi Besar, Gunung Sugih dan Bumi Ratu Nuban.
Liputan Raeza Handani, wartawan jejamo.com
944 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini