Video.jejamo.com, Giat Pemda – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, mendukung penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3, di lingkungan kerja perusahaan PT. GPPC.
Peringatan hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, di perusahaan PT. GPPC, Terbanggibesar, Lampung Tengah dihadiri, Pemkab Lampung Tengah, dan ruang lingkup perusahaan setempat.
Usman Nahrawi, Staf Ahli Pemkab Lampung Tengah, selesai melaksanakan upacara peringatan K3, mengatakan, penerapan K3, di tempat kerja memiliki tujuan, berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 1970, tentang keselamatan kerja.
Selain itu, pentingnya kelembagaan K3, agar budaya kerja tidak menjadi tugas pekerja saja, tetapi menjadi tanggung jawab institusi dan perusahaan.
Liputan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com
727 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini