Video.jejamo.com, Kriminal – Nuri Setiawan 27 tahun, warga Panjang Bandar Lampung, ditembak kaki kirinya oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308, Polresta Bandar Lampung, karena, berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Nuri, merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan , yaitu jambret di wilayah Bandar Lampung. Dalam menjalankan aksinya ia sering ditemani dua orang yakni Anton dan Hengki yang kini buron.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, tersangka mencari sasaran korban para wanita pengendara sepeda motor, yang sedang menggunakan ponsel atau menyandang tas. Setelah mendapati targetnya, tersangka memepet korban dan langsung merampas tas atau hpnya lalu kabur.
Dari hasil penyelidikan tersangka sudah 15 kali melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung. Ia mengaku barang-barang hasil jambretan di jual dan uang digunakan untuk keperluan istrinya yang sedang hamil.
Liputan Andi Apriyadi, reporter dan Nabila, kontributor Jejamo.com
628 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini