Video.jejamo.com, Giat Pemda – Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, menangkap kepala kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Widodo, atas dugaan penggunaan anggaran dana desa fiktif. Mengetahui hal tersebut, ratusan masyarakat Sindang Mulyo, Kamis kemarin kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, untuk memberikan apresiasi kepada Kejari.
Masyarakat berharap, kepala kampung tersebut, dapat dihukum seberat-beratnya. Jika kedatangan yang pertama untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa, atau ADD yang dilakukan, oknum kepala kampung Sendang Mulyo, Kedatangan kali ini justru memberikan apresiasi kepada Kejari Lampung Tengah.
Koordinator lapangan, Sabari mengatakan, dana desa harus menjadi stimulus untuk pembangunan desa, seperti komitmen pemerintah pusat, untuk membangun dari pinggiran. Namun, yang terjadi saat ini, ADD justru menjadi bancakan para oknum kepala kampung. Pihaknya akan terus melakukan pengawalan, di desa dan kecamatan.
Ditetapkannya Widodo sebagai tersangka, pada kasus korupsi ADD kampung Sendang Mulyo, menjadi bukti bahwa kekuatan rakyat, tidak bisa dikalahkan, oleh siapapun. Untuk itu, pihaknya memberikan penghargaan, kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yang telah serius, dalam menuntaskan kasus korupsi ini.
Pihaknya meminta, agar hukum di Lampung Tengah ini, dapat ditegakkan. Sehingga, proses hukum dapat ditegakkan, dengan seadil-adilnya.
Sabari menambahkan, terkait kasus ini ia dan masyarakat Sendang Mulyo, akan terus mengawal proses hukum, hingga pada proses pengadilan.
Sementara itu, Kajari Lampung Tengah, Nina Kartini mengatakan, bahwa proses hukum sedang berjalan. Saat ini sudah masuk pada tahap penyidikan, dan pengumpulan berita acara. Kemudian keterangan dari 40 saksi, juga telah dilakukan.
Nina menjelaskan, setelah dipelajarai dari bukti-bukti dan keterangan para saksi, bahwa hasil keterangannya, mendukung kuat, bahwa fakta-fakta kegiatan, yang dilakukan oleh oknum kepala kampung tersebut, adalah fiktif. Untuk itu, proses hukum terus dilakukan. Sehingga, kasus tersebut, dapat naik hingga tahap penuntutan.
Terpisah, Wakil Bupati Lampung Tengah, yang juga turut hadir, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa hal ini dapat memacu para penegak hukum, untuk terus bekerja dan melaksanakan tugasnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, lanjut orang nomor dua di Lampung Tengah ini, kejadian seperti ini menjadi peringatan bagi kepala kampung, dan seluruh jajaran pemerintahan Lampung Tengah, agar lebih taat terhadap hukum. Sehingga kedepan diharapkan, tidak adalagi oknum kepala kampung yang tersandung masalah hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi.
Liputan Raeza Handani, reporter Jejamo.com
655 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini