Video.jejamo.com, Peristiwa – Artis dangdut Hesty yang dikenal karena lagunya “Cintaku Klepek-Klepek“ ditangkap petugas Polda Lampung pada Jumat dini hari tadi.
Hesty ditangkap disebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung. Penyanyi dangdut itu ditangkap dalam sebuah razia petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Polda Lampung juga menangkap lima tersangka yang diduga sebagai muncikari jaringan prostitusi online. Selain Hesty, Polda Lampung juga menangkap 8 orang sebagai korban prostitusi jaringan Jakarta.
Saat ditangkap, Hesty sedang bersama laki-laki yang tidak dikenalnya di dalam kamar hotel. Dari hasil dari pemeriksaan petugas kepolisian, kedatangan Hesty ke Bandar Lampung untuk menemani seorang pria di sebuah hotel sampai besok pagi.
Petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi dan sejumlah uang tunai. Hesty dan delapan lainnya ditetapkan sebagai korban perdagangan manusia.
Liputan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
2,011 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini