Video.jejamo.com, Peristiwa – Ratusan Warga Desa Gedong Dalem Baru Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, mengadang Kedatangan Rombongan Tim Eksekusi dari kejaksaan Negeri Sukadana dan Juru Sita dari Pengadialan , yang akan mengEksekusi lahan seluas 90,750 hektar.
Akibatnya bentrok antara warga dengan tim Eksekusi dibantu Polres Lampung Timur pun tidak terhindarkan. Namun setelah bergelut sekitar 30 menit, akhirnya warga mengendorkan perlawanan karena kalah jumlah dengan pihak kepolisian. Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah warga yang di duga sebagai profokator kericuhan.
Setelah warga mundur, Tim Eksekusi yang di ketua oleh juru sita dari pihak pengadilan Kusmayadi berhasil mengeksekusi lahan yang sudah bertahun-tahun menjadi sengketa antara Desa Gedong Dalem, dengan Desa Sritejo Kencono, kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.
Kusmayadi mengatakan, pihaknya hanya sebagai perpanjangan tangan dari pihak pengadilan negeri Sukadana, dan keputusan mahkamah Agung , yang memenangkan gugatan dari pihak Desa Sritejo Kencono.
Sementara itu, salah satu warga Desa Gedong Dalem Kabupaten Lampung Timur Suhartini mengatakan, dirinya beserta masarakat kususnya Dusun 03 dan Dusun 04 Desa Gedong Dalem, dizalimi oleh Pihak-pihak terkait.
Ia menjelaskan, dirinya sudah bertahun-tahun menggarap lahan tersebut, ia juga mengaku telah membeli lahan ini sejak 20 tahun lalu. Ia juga menyayangkan pihak pemerintah Lampung Timur, yang selama ini melakukan mediasi namun mengalami kebuntuan tanpa menemukan solusi yang terbaik.
Liputan Suparman, reporter Jejamo.com
1,087 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini