Video.jejamo.com, Peristiwa – Dua pengendara sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Revo tewas terlindas sebuah mobil truk fuso bernomor polisi BG 8834 LN bermuatan galon merk Grand di jalan ir. Sutami, desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu kemarin.
Kedua korban yaitu Feri Ramadani (22) warga Perumnas Sukanegara Blok B2 No 19, Sukanegara, dan Widayanto (34) warga Palputih Purwodadi, Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kebupaten Lampung Selatan. Sementara, supir truk diketahui bernama sarip warga Jabung, Lampung Timur.
Kepala Unit Pos Lantas Bergen Polsek Tanjung Bintang IPDA Rohimim menjelaskan, peristiwa kecelakaan maut tersebut, saat mobil truk dan kedua pengendara sepeda motor melaju bersama dari arah Lampung Timur menuju Bandar Lampung.
Kejadian tersebut berawal dari pengemudi truk bernama Sarip (47) warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, mengalami rem blong.
Dari hasil keterangan pengemudi truk, mobil truk yang dikendarainya mengalami rem blong, kemudian bersenggolan dengan mobil tronton yang belum diketahui nomor polisi.
Mobil truk yang dikemudikan Sarip oleh kearah kirim dan langsung menabrak dua pengendara sepeda motor jenis Revo dan Yamaha Mio. Kedua korban dan motornya terseret sejauh kurang lebih 20 meter, oleh truk yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia di tempat.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
2,281 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini