Video.jejamo.com, Giat Pemda – Bupati Lampung Tengah Mustafa, menandatangani nota kesepahaman, atau Memorandum Of Understanding (MoU), dengan Kepala Kantor Pajak Kanwil Bengkulu dan Lampung, Rida Handanu. Di Aula Badan Kehormatan Daerah, Selasa kemarin.
Hadir dalam acara, Sekda Lampung Tengah, Adi Erlansyah, Kepala Kanwil Pajak Pratama Metro, Forkompimda Lampung Tengah, Anggota DPRD Lampung Tengah, dan Camat Se-Lampung Tengah.
Kegiatan ini adalah upaya Pemda Lampung Tengah, untuk meningkatan penghasilan asli daerah, melalui Pajak PPH 21 dan PPH 25.
Bupati Lampung Tengah Mustafa berharap, dengan adanya MoU dengan Dirjen Pajak, dan Sosialisasi Amnesty Pajak, pendapatan pemerintah Lampung Tengah akan meningkat.
Ia mengatakan, jika pelaku usaha mau membayarkan NPWP pribadinya di Lampung Tengah. Pihaknya akan melindungi para pengusaha yang ada di Lampung Tengah.
Namun, jika para pengusaha tidak mau membayarkan pajak di Lampung Tengah, ia akan mengevaluasi dan menutup tempat usaha tersebut.
Liputan Raeza Handani, reporter Jejamo.com
613 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini