Video.jejamo.com, Kriminal – Erwan Sujana, anggota polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang, dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan tuduhan penipuan, setelah melarikan motor milik temannya, ARD, warga 22 Hadimulyo Barat Kota Metro.
Polisi berpangkat Bripka itu meminjam motor miliknya pada tanggal 18 Januari lalu, untuk mengurus pajak mobil di Samsat Kota Metro.
Tanpa menaruh curiga, ARD meminjamkan motor miliknya, namun setelah beberapa hari berlalu, pelaku tak kunjung datang mengembalikan motor yang dipinjamnya.
Korban mengaku telah berupaya menghubungi pelaku dengan menelepon dan mendatangi kediamannya, namun upaya korban selama 1 bulan ini tidak membuahkan hasil.
Merasa telah ditipu, ARD akhirnya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Kota Metro.
Liputan Wahyu, Wartawan Jejamo.com
1,400 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini