Video.jejamo.com, Kriminal – Anggota DPRD Bandar Lampung Nizar Romas resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik dan ampuls di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung. Anggota Dewan Bandar Lampung dari Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada Kamis malam yang lalu.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, kasus itu kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Nizar Romas sendiri kini ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, Nizar dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Kata Kapolresta, pelaku terbukti melakukan pencurian alat suntik dan obat-obatan di RSUD Abdul Moeloek.
Dari pelaku, penyidik menyita barang bukti seperti jarum suntik, satu amplus, satu botol alkohol dan obat-obatan seperti obat mual, alergi. Dua botol penurun panas dan obat asam lambung serta sepucuk senjata api jenis airsoftgun.
Liputan Andi Apriyadi, reporter Jejamo.com
757 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini