Video.jejamo.com, Advertorial – Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan penanda tanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Lampung tentang implementasi sistem transaksi online dan pemanfaatan pemda online pada Selasa 04 September 2018.
Penandatangan nota kesepahaman dari Pemkab Lampung Tengah dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Tengah sedangkan dari pihak PT Bank Lampung dilakukan oleh direktur Bank Lampung Eria Desomsoni.
Dalam sambutannya direktur Bank Lampung mengatakan MoU ini dilakukan menindaklanjuti intruksi presiden nomer 10 tahun 2016 dan sekaligus mensukseskan gerakan non tunai dari Bank Indonesia.
Eria menambahkan dengan adanya MoU, kedepannya diharapkan perubahan menuju era digital berbasis tehnologi dan informasi dan komunikasi akan memberikan dampak secara signifikan pada perubahan pertubahan di semua bidang termasuk pengelolaan keuangan daerah yang makin modern.
Sementara itu Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemnarto dalam sambutannya mengatakan guna menekan potensi kebocoran anggaran dan menutup celah transaksi illegal, Pemkab Lamteng dan PT Bank Lampung mengadakan kerjasama penggunaan sistem pemda online dengan tujuan utamanya adalah melakukan penerapan sistem pemda online.
Selain itu wakil bupati juga mejelaskan, dengan adanya sistem pemda online ini tentunya akan meminimalisir intensitas interaksi langsung antara pemohon dan pembayar.
Liputan Raeza Handani, reporter Jejamo.com
107 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini