Video.jejamo.com, Advertorial – Bupati Chusnunia Chalim menyatakan akan bersungguh-sungguh dan berkomitmen meningkatkan status Lampung Timur meraih predikat WTP. Chusnunia berpendapat langkah tersebut dilakukan dengan perbaikan keuangan di satuan kerja perangkat daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan bupati usai pembahasan temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam paripurna DPRD Lampung Timur, Kamis 13 Juli 2017. Dari catatan selama pembahasan temuan BPK, DPRD menilai minimnya pengawasan SKPD dilapangan dan kurang maksimalnya peran inspektorat, dalam membina dan mengaudit, menimbulkan kelalaian administratif serta manajemen di dinas, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Potensi kerugian negara terbesar ditemukan pada Dinas Pengerjaan Umum, berupa kegiatan yang tidak sesuai kontrak, yaitu sebesar dua milyar lima ratus empat puluh empat juta empat ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah. Dari jumlah tersebut, Sebesar lima ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah belum dikembalikan ke kas negara.
Selain PU, terdapat temuan yang juga merugikan negara dalam jumlah di bawah seratus juta rupiah. Yaitu pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta Badan Pendapatan Daerah. Usai menyatakan komitmen meningkatkan status menuju wajar tanpa pengecualian, bupati melanjutkan pembahasan dua raperda inisiatif DPRD Lampung Timur.
Dua raperda inisiatif DPRD berisi raperda pilkades langsung dan raperda pendapatan. Secara singkat, Bupati Lampung Timur menyampaikan soal dua raperda inisiatif akan mengikuti subtansi yang ada. Di akhir paparannya, Chusnunia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dewan untuk kemajuan kabupaten berjuluk bumie tuwah bepadan.
Liputan Suparman, reporter Jejamo.com
402 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini