Video.jejamo.com, Advertorial – Plt. Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyerahkan Surat Keputusan kepada Edrin Indra Putra sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga yang baru untuk mengantikan Taufik Rahman.
Bertempat di ruang kerjanya Plt. Bupati Lampung Tengah dampingi Sekda Lampung Tengah Adi Erlansyah serta para staff ahli, dan saksikan oleh karyawan dan staff dinas bina marga menyerahkan Surat Keputusan kepada Edrin Indra Putra. Hal tersebut harus segera dilakukan, karena Bina Marga adalah salah satu dinas yang penting di Lampung Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Lampung Tengah berharap Edrin Indra Putra segera melakukan koordinasi dan juga mengayomi semua staffnya agar dapat melaksanakan kerja dan tugasnya.
Liputan Raeza Handani, reporter Jejamo.com
342 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini