Video.jejamo.com, Advertorial – Ketua DPRD Metro, Anna Morinda bakal menindaklanjuti beroperasi tempat produksi air mineral rumahan yang diduga menyalahi aturan dan tak mengantongi izin.
Anna berjanji secepatnya akan mengadakan rapat pimpinan komisi terkait beredatnya air minum dalam kemasan, AMDK di Kota Metro. Pasalanya, produksi air mineral yang beroperasi tahun 2015 silam itu sejak beberapa tahun belakangan telah didistribusikan ke sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.
DPRD Metro menegaskan tidak akan melakukan intervensi namun mengingatkan produsen makanan maupun harus mengikuti prosedur hukum sebelum mengedarkan produk.
Pihaknya akan segera memanggil OPD terkait guna merampungkan masalah tersebut. Dirinya mengimbau instansi terkait memperketat pengawasan agar tak terjadi kecolongan serupa.
Liputan tim Jejamo.com
265 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini