Video.jejamo.com, Advertorial – DPRD Kota Metro berdialog dengan perwakilan PMMI Kota Metro, Jumat pagi. Dialog membahas revisi Undang-Undang MD3.
Diskusi yang dipimpin ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, didampingi Wakil Ketua Famhi beserta 3 anggota dewan itu menjadi lanjutan aksi demo mahasiswa yang dilakukan pada Rabu kemarin.
PMMI menilai Undang-Undang MD3, menciderai demokrasi dan memberikan kekebalan yang menyebabkan para wakil rakyat DPR RI anti kritik.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Metro akan mendindaklanjuti aspirasi PMMI melalui masing-masing fraksi lewat jalur partai politik. Meski tidak memiliki jalur kelembagaan, DPRD berjanji akan menjembatani aspirasi mahasiswa tersebut.
DPRD Kota Metro menegaskan tak akan anti kritik dan akan selalu terbuka untuk menerima masukan untuk bersama membangun Kota Metro.
Liputan Elly Agustina, reporter Jejamo.com
442 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini