Video.jejamo.com, Advertorial – DPRD Kota Metro, melalui komisi I berencana memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat setempat untuk dimintai penjelasan soal mutasi jabatan eselon tiga, yang dilakukan Pemkot Metro, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan Baperjakat, dilakukan guna mengetahui kepastian dasar roling sebanyak dua ratus enam puluh tiga pejabat eselon tiga, yang terdiri dari camat, lurah, kepala UPTD, serta petugas administrator.
Wakil Ketua Komisi Satu, Nasrianto Effendi, menilai roling jabatan Pemkot Metro terkesan terburu-buru.
Menurutnya, penempatan jabatan harus dilakukan secara teliti dan sesuai mekanisme yang ada, termasuk uji kelayakan.
Kedepan, Nasrianto berharap pemerintah harus mempertimbangkan latar belakang dan pengalaman untuk menempati jabatan struktural maupun fungsional di lingkungan Pemkot Metro.
Liputan Elly Agustina, reporter Jejamo.com
494 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini