Video.jejamo.com, Peristiwa – Kapolda Lampung, Brigjen Polisi Edwarsyah Pernong bersama jajaran Polres Lampung Selatan, memusnahkan barang bukti narkoba berupa 3,5 ton lebih ganja, 11,5 kilogram sabu-sabu dan 219 butir pil ekstasi.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Lampung juga mengapresiasi prestasi Polres Lampung Selatan, yang sudah mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 198 kasus dari Januari hingga Desember 2015.
Hasil ungkap kasus tersebut yang kini dimusnahkan di halaman asrama polisi Polres Lampung. Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi salah satu pernyataan sikap melawan narkoba.
Pada acara pemusnahan tersebut selain Kapolda Lampung, hadir juga Sekretaris Daerah Lampung Selatan dan unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Selatan, dapat diminimalisir peredarannya. (herifulistiawan – video.jejamo.com)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com
632 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini